Kritik Matan dan Hadits Kencing Unta
Oleh: Ahmad Sarwat, Lc.MA
Salah satu mata kuliah dalam Ilmu hadits adalah kritik matan. Biasanya yang lebih sering kita dengar adalah kritik sanad.
Dalam kritik matan, yang lebih kita fokuskan bukan lagi urusan keshahihan, melainkan bagaimana kita memahami isi dan konten hadits itu.
Misalnya fakta bahwa Nabi SAW pernah memerintahkan minum air kencing unta. Itu fakta dan secara sanad memang tersambung kepada Beliau SAW.
Namun dalam kritik matan, yang kita pertanyakan adalah : bagaimana hal itu bisa terjadi? Lantas minum air kencing unta itu hukumnya apa?
Wajib kah? Sunnah kah? Atau Mubah? Atau tetap haram tapi karena dharurat menjadi boleh?
Pastinya akan terjadi beda-beda pandangan di kalangan para ulama. Ada yang utuh bilang boleh dan halal, macam mazhab Hambali.
Tapi ada yang keukeuh bilang haram sebagaimana jumhur (mayoritas) ulama. Dan kalau pun Nabi SAW pernah membolehkan, kasusnya bukan karena darurat, tapi karena itu khususiyah Beliau.
Memang sepanjang 23 tahun turun risalah Islam, kasus dimana seorang shahabat disuruh minum air kencing unta tidak pernah terjadi, kecuali hanya pas kejadian itu saja.
Itupun nantinya ketahuan bahwa orang yang disuruh Nabi SAW untuk minum air kencing unta ternyata seorang penjahat yang kabur melarikan diri. Habis dia minum air kencing unta, si peternak untanya terus dibunuhnya.
Rupanya si peminum air kencing unta dalam hadits itu seorang penjahat. Pantaskah kita menteladaninya? Tentu ini jadi bahan diskusi yang menarik.
Dan kalau kita perhatikan secara umum kehidupan para shahabat terkait dengan air kencing unta, jelas mereka bukan peminum apalagi penggemarnya. Sama sekali tidak.
Belum pernah misalnya pas buka puasa bersama, para shahabat pada minum air kencing onta. Atau dijadikan hidangan untuk menjamu para tamu di hari raya.
Apalagi pas terjadi Fathu Mekkah misalnya, tidak ada riwayat menyebutkan bahwa mereka merayakannya dengan minum-minum air kencing unta.
Bahkan beberapa kali Nabi SAW mengalami sakit, tapi tidak ada riwayat menyebut bahwa para shahabat datang menjenguk sambil bawakan oleh-oleh air kencing unta.
Kalau pun Nabi SAW berobat, Beliau minum air zamzam dan bukan air kencing unta.
So, tidak mentang-mentang suatu hadits itu shahih, lantas kita amalkan begitu saja. Seawam-awamnya kita dalam agama, pastinya punya nalar sehat juga.
Setidaknya hadits itu kita kritisi dulu. Dan nama ilmunya adalah Ilmu Kritik Matan Hadits.