Bersama BAZNAS Kemiskinan Ditumpas
Indonesia, layaknya negara lain tentu saja memiliki banyak permasalahan yang masih belum terselesaikan sampai ke akarnya. Salah satunya adalah masalah kemiskinan yang hingga kini belum bisa dituntaskan oleh pemerintah negara. Kebijakan demi kebijakan terus dikerahkan demi menekan angka kemiskinan di Indonesia, namun tetap saja masalah tersebut masih tumbuh subur di negeri yang diklaim ‘kaya’ ini.
Apa alasan dibalik kemiskinan yang harus diperangi? Jawabannya karena kemiskinan merupakan musuh utama dalam aqidah. Bagi orang-orang miskin dengan keimanan yang tipis biasanya sering menyalahkan keadaan bahkan menyalahkan Allah sebagai Tuhannya. Gelisah di dalam dada yang memunculkan keraguan, “Apakah Allah itu adil?” bahkan bisa membuat seorang muslim keluar dari Islam demi mendapatkan sesuap nasi atau beberapa lembar rupiah demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Maka sudah benar bahwa kemiskinan adalah ancaman yang tidak main-main. Karenanya, seseorang bisa melakukan penyimpangan akidah. Perkataan Salaf sebagaimana dikutif Yusuf Al-Qaradhawi bisa dijadikan renungan, Bila seorang miskin pergi ke sebuah negeri, maka kekafiran akan berkata kepadanya, ‘Bawalah saya bersamamu’, (Musykilah al-Fakr wakaifa Alajaha al-Islam, 1995). Karena itulah kita dperinahkan Rasulullah agar berdoa seperti ini, Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari kekafiran dan kemiskinan, (HR. Abu Dawud).
Kemiskinan juga menimbulkan permasalahan sosial seperti perampokan, pembegalan, dan tindakan kriminal lainnya karena dihimpit oleh ekonomi yang rendah. Lalu, timbul juga usaha-usaha haram seperti prostitusi yang sekarang ini sedang hangat di perbincangkan oleh masyarakat tanah air. Semua itu berakar dari kemiskinan yang memaksa diri hingga akhirnya melakukan sesuatu yang Allah larang. Terlepas pro dan kontra yang hadir meramaikan permasalahan prostitusi, tetap saja harus ada solusi terbaik untuk minimal mengedukasi masyakarat bahwa pekerjaan seperti prostitusi tersebut tidak halal atau solusi yang lebih baiknya lagi adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai syariat Islam agar mereka yang berkecimpung di dunia tersebut bisa keluar dari lingkaran bisnis yang haram.
Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Riau yang masih memelihara penduduk miskin. Meski presentasi penduduk miskin di tahun 2017 menurun hingga ke angka 10,25% namun perubahan ini tidak terlalu signifikan, setelah di tahun sebelumnya mencapai angka 11% versi data Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan. Seperti yang dipaparkan oleh Bupati Pelalawan, H. M. Harris yang bersumber dari tribunpelalawan.com, bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pelalawan pada tahun 2017 masih belum mencapai target, jika perhitungan penduduk ukurannya 265 ribu. Namun lantaran jumlah penduduk di Pelalawan meningkat pesat hingga 438 ribu lebih jiwa, angka kemiskinan belum bisa ditekan secara maksimal. Kebanyakan masyarakat yang datang ke Pelalawan tinggal dan menetap, untuk mencari pekerjaan ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi.
Oleh karena itu, diperlukan inovasi-inovasi dalam kebijakan yang diciptakan untuk mengatasi masalah kemiskinan, di antaranya adalah dengan hadirnya lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001, BAZNAS merupakan lembaga negara yang memiliki peran dalam menghimpun dan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Didukung dengan lahirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin memperkuat posisi BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Kabupaten Pelalawan sendiri telah memiliki lembaga BAZNAS yang baru berdiri sejak tahun 2017, yang diketuai oleh H. Edi Amran, Lc. Selama dua tahun berjalan, kiprah BAZNAS Pelalawan sendiri sudah cukup memperlihatkan hasil yang gemilang.
Dilansir dari riaupotenza.com, setelah sukses membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di 12 kecamatan yang ada di daerah ini yang mampu menambah pundi-pundi zakat, di tahun 2019 BAZNAS mulai menyasar perusahaan swasta. Targetnya adalah karyawan muslim yang berhak berzakat. Salah satu perusahaan yang dalam waktu dekat akan dibentuk yakni PT ADEI Plantation and Industry. Sebelum terbentuknya UPZ, pihak BAZNAS Pelalawan akan mengadakan sosialisasi zakat kepada karyawan perusahaan terutama yang muslim. Dikatakan pula bahwa karyawan di perusahaan tersebut berjumlah 1000 orang, maka pengumpulan dana zakat berpotensi sangat besar.
Selain itu, ada pula program BAZNAS Pelalawan yang bernama 3M1A yang merupakan salah satu program untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Dikutip dari riaupotenza.com, program yang sudah berjalan selama 10 bulan ini, memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu kepada kaum fakir yang berhak menerimanya setiap bulannya. Tak hanya bantuan konsumtif, pada tahun 2018 ini BAZNAS Pelalawan juga akan membantu pemasang listrik untuk warga miskin.
Pencapaian BAZNAS Pelalawan di tahun 2018 yang sangat fantastis adalah angka dari zakat yang telah terkumpul mencapai Rp. 5 miliar, meningkat sangat pesat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp. 2,3 miliar. Sehingga membuat pihak BAZNAS Pelalawan percaya diri di tahun berikutnya dapat mencapai angka Rp. 6 miliar.
Prestasi-prestasi yang telah diraih tersebut membuktikan bahwa peran BAZNAS dalam memberantas kemiskinan sangatlah potensial. Akan tetapi semua akan berjalan optimal jika pemerintah daerah dapat menerapkan undang-undang yang berlaku dengan sepenuh hati. Tentu saja dukungan yang tidak disertakan dengan fasilitas yang sesuai akan tetap sulit dalam mencapai tujuan bersama.
Maka, kini BAZNAS menjadi harapan umat dalam memerangi kemiskian yang masih merajalela di Indonesia. Kewajiban kita sebagai elemen pendukung adalah mengedukasi masyarakat akan kewajiban dan manfaat berzakat, serta mengajak untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga BAZNAS. Dengan demikian, akan terwujud Indonesia yang kuat dengan mengarusutamakan zakat sebagai instrumen pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.